Pelatihan JICA

peserta, RGB

PROGRAM PELATIHAN JICA 2026: THE PROJECT FOR DEVELOPMENT OF MARINE AND FISHERIES SURVEILLANCE INFRASTRUCTURE PLAN
I. Latar Belakang & Dasar Pelaksanaan
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari bentuk kerja sama nyata antara Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP), Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia, dengan Japan International Cooperation Agency (JICA). Kedua belah pihak berkolaborasi dalam sebuah program strategis bertajuk "The Project for Development of Marine and Fisheries Surveillance Infrastructure Plan". Pelatihan ini dirancang untuk menyikapi tantangan global dan nasional dalam menjaga kedaulatan serta kelestarian wilayah perairan Indonesia.
II. Maksud dan Tujuan
Pelaksanaan pelatihan ini memuat beberapa poin tujuan utama, antara lain:
  • Memperkuat pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan guna menekan angka penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (Illegal, Unreported, and Unregulated/IUU Fishing).
  • Meningkatkan kapasitas kapabilitas Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan pengawasan perikanan.
  • Mengoptimalkan kesiapan, efektivitas, serta efisiensi dalam ranah operasi sekaligus pemeliharaan armada kapal pengawas.
Adapun maksud dari penyelenggaraan ini adalah sebagai wadah saling berbagi pengetahuan dan pengalaman dari pakar perairan Jepang. Selain itu, pelatihan ditargetkan mampu menghasilkan gagasan perbaikan (improvement ideas) konkret untuk rencana operasional periode berikutnya, sekaligus mendorong pengarusutamaan gender di dalam tubuh organisasi.
III. Waktu, Tempat, dan Ketentuan Pelaksanaan
  • Tanggal Pelaksanaan: 14–15 Oktober 2026.
  • Tempat: Hotel Aryaduta, Jl. Prajurit KKO Usman Harun No. 44–48, Jakarta.
  • Metode: Hibrida, mengombinasikan kehadiran luring (offline) di ruang diklat hotel dan daring (online) via konferensi video.
  • Ketentuan Pakaian:
    • Hari Pertama (14 Oktober): Pakaian Dinas Lapangan (PDL) Pengawas Perikanan lengkap.
    • Hari Kedua (15 Oktober): Pakaian Dinas Harian (PDH) Resmi KKP (Seragam Hitam Putih).
IV. Peserta Pelatihan
Kegiatan ini diikuti oleh total 70 orang peserta yang berasal dari Pusat dan 14 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen PSDKP, dengan rincian kehadiran sebagai berikut:
  • Pegawai Kantor Pusat / Direktorat: 15 orang (11 luring, 4 daring).
  • Pegawai UPT Daerah: 55 orang (42 luring, 13 daring) yang tersebar dari berbagai Pangkalan dan Stasiun PSDKP (seperti Lampulo, Batam, Jakarta, Bali, Bitung, Tual, Belawan, Cilacap, Pontianak, Tarakan, Kupang, Tahuna, Ambon, hingga Biak).
V. Hasil Ringkasan Jalannya Acara (Agenda & Materi)
Pelatihan berlangsung selama dua hari secara padat dan interaktif dengan bentuk pembelajaran berupa pemaparan materi, diskusi panel, studi kasus, dan lokakarya yang dipandu langsung oleh JICA Study Team:
  • Hari Pertama (Rabu, 14 Oktober 2026):
    Acara dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal PSDKP setelah sebelumnya mendengarkan laporan penyelenggaraan dari Direktur Prasarana dan Sarana Pengawasan serta sambutan dari JICA Representative. Memasuki sesi inti, narasumber Mr. Yamato menyampaikan materi penting mengenai langkah-langkah pengurangan penangkapan ikan IUU di Indonesia (Measures to Reduce IUU Fishing). Sesi siang dilanjutkan oleh Mr. Yamato dan Mr. Izumi yang mengupas tuntas lokakarya tentang pendekatan dasar operasi serta manajemen pemeliharaan kapal patroli perikanan. Hari pertama ditutup dengan bimbingan teknis penyusunan lembar gagasan perbaikan oleh Mr. Miyawaki.
  • Hari Kedua (Kamis, 15 Oktober 2026):
    Pelatihan hari kedua difokuskan pada aspek teknis dan manajerial organisasi. Mr. Harada memimpin lokakarya mendalam yang dibagi ke dalam dua sesi mengenai pemantauan dan perlindungan sumber daya kelautan serta perikanan (Marine & Fisheries Resource Monitoring). Sesi siang diisi kembali oleh Mr. Harada dengan materi krusial mengenai implementasi partisipasi dan pengarusutamaan gender (Gender Mainstreaming) dalam pengambilan keputusan organisasi. Sebelum penutupan, dilakukan pengumpulan berkas administrasi, pengisian kuesioner evaluasi, serta pembagian sertifikat pelatihan secara simbolis kepada para peserta. Acara ditutup secara resmi oleh Direktur Prasarana dan Sarana Pengawasan pada pukul 16.30 WIB.
VI. Ketentuan Pembiayaan
Aspek finansial operasional kegiatan ini diatur secara akuntabel dengan ketentuan sebagai berikut:
  • Peserta UPT: Mendapatkan hak uang harian sebesar Rp120.000/hari selama 4 hari (periode kedatangan hingga kepulangan 13–16 Oktober 2026) dengan total Rp480.000, ditambah biaya transportasi darat lumpsum sebesar Rp600.000. Fasilitas akomodasi dan konsumsi selama acara turut disediakan.
  • Peserta Pusat: Memperoleh uang harian sebesar Rp120.000/hari selama 2 hari pelaksanaan kegiatan (14–15 Oktober 2026) dengan total Rp240.000.
  • Ketentuan Tambahan: Biaya penunjang lainnya diperkenankan dialokasikan dari DIPA Satker masing-masing sepanjang tidak ditanggung oleh pihak JICA dan tidak terjadi pembiayaan ganda (double funding).
Kesimpulan Laporan:
Pelaksanaan Program Pelatihan JICA Tahun 2026 ini berjalan dengan lancar, tertib, dan memenuhi seluruh target kompetensi (total 14 Jam Pelajaran) yang dicanangkan. Sinergi yang kuat antara Ditjen PSDKP dan JICA diharapkan mampu membawa perubahan positif jangka panjang demi kedaulatan laut dan kemakmuran sektor perikanan Indonesia.

Komentar