Penahanan Tersangka Nakhoda M/BCA Manong

 Tahuna, Jumat 18 September 2026



Tim PPNS Ditjen PSDKP Stasiun PSDKP Tahuna Jaswin R. Tiala, SE, Stevenly Takapaha, S.Pi dan Thomas Putra, A.Pi, M.Pi melaksanakan penitipan Tahanan atas penyelidikan kasus dugaan IUU Fishing oleh Kapal Ikan Asing Asal Filipina MBCA Manong. PPNS Ditjen PSDKP Menitipkan tersangka ETS sebagai Nakhoda sekaligus Pemilik Kapal MBCA Manong untuk ditahan di Lapas Kelas IIb Tahuna
Selanjutnya PPNS Ditjen PSDKP Stasiun PSDKP Tahuna akan melanjutkan proses penyidikan sampai dengan pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Kepualaun Sangihe
Ini adalah bentuk keseriusan Kementerian Kelautan Dan Perikanan, melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Stasiun PSDKP Tahuna dalam memberantas kegiatan Illegal Fishing baik yang dilakukan oleh kapal ikan asing ataupun kapal ikan Indonesia, khususnya di perairan Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Talaud WPP-NRI 716

Komentar