Memberikan Materi Kuliah Substansi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil | 21 Mei 2026

Tahuna, Kamis 21 Mei 2026



Hari ini saya mengajar mahasiswa D3 Jurusan Teknologi Perikanan dan Kebaharian program studi Teknologi Penangkapan Ikan Politeknik Nusa Utara (Polnustar) Tahuna, Kegiatan belajar mengajar dilaksanakan dengan cara tatap muka langsung di gedung aula kantor Stasiun PSDKP Tahuna.
Sebagai Dosen pengembang saya memaparkan materi tentang Substansi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (PWP3K) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 pada mata kuliah Hukum Laut dan Perundangan Perikanan
Tujuan pembelajaran adalah:
- menjelaskan ruang lingkup dan tujuan UU PWP3K
- menjelaskan pengaturan pemanfaatan WP3K
- menjelaskan hak dan kewajiban masyarakat P3K
- menjelaskan implikasi UU WP3K terhadap nelayan skala kecil

Koleksi Foto :






Komentar

Postingan Populer